INFOGRAFIS: Insentif dan Santunan Kematian Tenaga Medis

CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2020 14:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memberikan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, hal itu diatur dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07.MENKES/278/2020.

(mln/ugo)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER