Mulanya, salah seorang penasihat hukum terdakwa menanyakan apakah Novel mengalami luka di mata kirinya sehingga membentuk bulatan hitam kecil, atau memakai lensa kontak alias soft lens.
"Mohon izin, boleh bertanya, apakah mata sebelah kiri ini memang begitu membentuk lukanya, mohon maaf ini saudara saksi, jangan salah mengartikan, apakah memang itu saksi pakai soft lens atau memang itu luka betulan?" tanya salah seorang penasihat hukum terdakwa kepada Novel dalam persidangan kasus penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang disiarkan secara online, Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang saya mengetahui ada oknum tertentu yang membuat cerita seperti itu. Walaupun dilaporkan, tapi tidak diproses. Tapi itu faktanya," jawab dia.
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) |
"Karena kata-kata itu kurang lebih merendahkan. Seolah-olah dokter bohong, saya bohong," imbuhnya.
Majelis hakim yang mengadili perkara ini pun langsung menginterupsi. Hakim berpendapat bahwa maksud penasihat hukum terdakwa menanyakan hal tersebut adalah dalam konteks fakta hukum.
"Kami memahami saudara saksi yang mengalami peristiwa yang jadi korban. Barang kali yang dimaksud penasihat hukum konteksnya adalah untuk fakta hukum. Jadi, jangan dibawa ke perasaan; kita maklum," ujar Hakim.
"Karena saya merasa bahwa ini tidak suatu penghormatan dan tidak ada empati juga," jawab Novel.
Hakim pun lantas meminta penasihat hukum untuk bertanya hal yang lain.
"Artinya begini, maksudnya penasihat hukum dalam konteks fakta hukum. Tapi, oleh karena saudara sudah merasa seperti itu, pertanyaan kita lain," ucap Hakim.
Dalam persidangan ini, Novel menjelaskan bahwa ia telah menjalani operasi osteo odonto-keratoprosthesis (OOKP) pada mata kirinya.
Dilansir dari Detikcom, OOKP disebut juga sebagai operasi pasang 'gigi di mata'. Operasi ini sebagai cara untuk membuat struktur pendukung lensa buatan dengan menggunakan gigi pasien. (ryn/pmg)
