Menurutnya, penunjukan yang dilakukan lewat telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020 pada Jumat (1/5) itu harus dicabut dan dibatalkan.
"Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh TR Kapolri adalah sebuah maladministrasi. TR Kapolri tentang penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenangnya dan hendak mem-fait accompli serta mengintervensi Presiden Jokowi," kata Neta dalam keterangannya, Sabtu (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mempertanyakan langkah Kapolri Jenderal Idham Azis yang terlihat terburu-buru mengganti Komjen Suhardi Alius dengan Boy.
"Ada apa dengan Kapolri," imbuhnya
Dia juga berkata bahwa penggantian Kepala BNPT oleh Kapolri memberi kesan bahwa BNPT di bawah Polri dan menjadi anak buah Kapolri secara langsung. Padahal, lanjutnya, BNPT merupakan lembaga di presiden yang bertanggungjawab kepada presiden.
Neta pun mendesak Idham segera membatalkan penunjukan Boy sebagai Kepala BNPT dan meminta Jokowi memperpanjang masa jabatan Suhardi sebagai Kepala BNPT.
Menurutnya, tidak ada alasan yang serius untuk mengganti Suhardi, kecuali pensiun dari Polri.
"Selama menjabat sebagai Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius tidak bermasalah, semua program BNPT berjalan lancar, termasuk program deradikalisasi," kata Neta.
Kemarin, Kepala Polri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi ratusan perwira tinggi dan menengah di kepolisian melalui telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020, Jumat (1/5).
Salah satu yang dimutasi yakni Komjen Suhardi Alius yang dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Sebagai gantinya, Irjen Boy Rafli Amar yang menjabat Wakil Kepala Lemdiklat Polri ditunjuk menjadi Kepala BNPT.
CNNIndonesia.com sudah meminta konfirmasi kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal, dan calon penggantinya, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, terkait pernyataan IPW tersebut. Namun, keduanya belum membalas permintaan konfirmasi tersebut.
Berdasarkan telegram Kapolri, Iqbal akan menduduki jabatan baru yakni Kapolda Nusa Tenggara Barat. (mts/ayp)