Dana tersebut merupakan gabungan Pemerintah Provinsi Jabar bersama 27 Pemerintah Kota/Kabupaten. Menurut Emil, sebagian besar dana itu akan digunakan untuk bantuan sosial dan pengadaan peralatan selama masa darurat kesehatan.
"Total gabungan dana provinsi dan kota/kabupaten Rp10,8 triliun," kata Emil dalam jumpa pers yang disiarkan Humas Jabar, Sabtu (2/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:PSBB Seluruh Jawa Barat Mulai Rabu 6 Mei |
Terkait bantuan sosial, Emil mengeluhkan soal keterlambatan data dari bawah. Ia pun menyebut pemerintah Provinsi Jabar memberikan bantuan terlebih dulu di tanggal 15 (April). Sementara bantuan dari Kementerian Sosial baru tanggal 20. Dana bansos desa pada tanggal 27 dan bantuan presiden baru mulai tanggal 4.
Selain itu, Emil juga menyebut bahwa angka besaran anggaran penanganan itu masih bisa berkembang karena akan sangat bergantung pada dinamika Covid-19 di wilayahnya.
"Refocusing anggaran terus dilakukan, sampai saat ini kita bersiap sampai Juli. Tapi kalau lewat, kita lakukan perubahan drastis sampai Desember," ucap mantan wali kota Bandung itu.
Pelaksanaan tes swab dengan teknik PCR ini disebut Emil lebih efektif dilakukan saat PSBB karena pergerakan masyarakat menurun.
Dengan adanya tes masif, pihak Pemprov Jabar akan menemukan apakah persebaran Covid-19 tersebut bersifat lokal atau imported case (kasus yang dibawa dari zona merah).
"PSBB Provinsi, larangan mudik, ditambah tes masif PCR dihabiskan 40 ribu, Insya Allah Jabar bisa mengendalikan Covid-19 jauh lebih baik," ucapnya, Sabtu (2/5).
"(Sebanyak) 27 daerah pintu-pintu akan dibatasi, pergerakan akan dibatasi, berbarengan dengan momentum pelarangan mudik, kami mendapati imported case kasus-kasus Covid-19 juga menurun," tuturnya.
PSBB Jabar, kata dia, harus pula disertai dengan kepatuhan dan kedisiplinan warga dalam menjalankan PSBB. Sehingga mata rantai penularan dan penanggulangan Covid-19 bisa tertangani. Untuk itu, dia meminta kepada warga Jabar untuk tidak mudik.
Seperti diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh Provinsi Jawa Barat resmi disetujui Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada Sabtu (2/5). PSBB skala provinsi ini, akan dimulai pada 6-19 Mei 2020 mendatang. (hyg/eks)