Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin menjelaskan para TKI tersebut diamankan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TBA I-I-61 Lanal TBA yang tengah berpatroli di perairan laut Asahan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ternyata 27 orang TKI tersebut ditelantarkan oleh kapal yang sebelumnya telah menyeberangkan mereka dari Malaysia," kata Danlanal
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setibanya di Posmat Bagan Asahan, ke-27 orang TKI ilegal ini diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Lanal Tanjung Balai Asahan yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya," paparnya.
Pada saat Pandemi Covid-19, lanjutnya, patroli laut lebih ditingkatkan intensitasnya untuk mendeteksi kedatangan TKI ilegal yang berusaha masuk lewat laut.
"Ke-27 orang TKI ilegal yang tertangkap di Pantai Sungai Sembilang Kabupaten Asahan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan oleh Tim Satgas Covid-19 Lanal TBA, selanjutnya diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Tanjung Balai," pungkasnya. (fnr/eks)