Total jumlah kendaraan yang dicegat dan diminta putar balik itu berada di tujuh wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) yang tersebar di Pulau Jawa dan Lampung.
Polda Metro Jaya mencatatkan jumlah kendaraan yang paling banyak diminta untuk putar balik ketika hendak mencoba keluar dari wilayah Jabodetabek untuk mudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan bermotor yang mencoba melintas keluar dari wilayahnya dan melakukan mudik paling banyak ditemui Polda Banten dan Polda Jabar. Setidaknya, pada hari kesepuluh, jumlah terbanyak kendaraan yang putar balik karena mudik lebaran adalah sepeda motor.
"Polda Banten pada hari ke-10, kendaraan pribadi (roda empat) 145, kendaraan umum 17, sepeda motor 196 kendaraan. Jumlahnya, 358," kata Benyamin.
"Sementara Polda Jabar, kendaraan pribadi (roda empat) 135, kendaraan umum 66, dan sepeda motor 168 kendaraan, jumlahnya 369," lanjut dia.
Dalam catatan CNNIndonesia.com, jumlah kendaraan yang diputarbalikan petugas mengalami peningkatan hingga 13.570 kendaraan dalam lima hari terakhir atau hingga H+10 kebijakan ini diterapkan.
Pasalnya, selama penerapan kebijakan tersebut dalam lima hari pertama atau hingga Selasa (28/4) lalu, hanya terdapat 12.158 kendaraan yang diminta putar balik.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April sampai 7 Mei.
Kemudian, pada tahap penegakan hukum, 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (mjo/kid)