Buktinya, DPR memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja dan berbagai RUU kontroversial saat mestinya fokus pada pengawasan penanganan Covid-19 oleh Pemerintah, berfoto menggunakan alat pelindung diri (APD) saat para tenaga medis kesulitan mendapatkannya, serta gaduh dengan jamu penyembuh Corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyarankan DPR untuk mengurangi kegiatan yang tak berkaitan dengan penanganan Virus Corona saat ini, seperti pembahasan RUU kontroversial. Dia menyarankan parlemen untuk fokus mengawasi penanganan Corona yang dilakukan pemerintah.
Ilustrasi penentangan terhadap Omnibus Law. Di saat Corona, DPR dan Jokowi hanya menunda klaster ketenagakerjaan, dan tak membatalkan pembahasannya. (CNN Indonesia/Farid) |
Serupa, jurnalis Najwa Shihab di akun Instagram pribadinya mengkritik para anggota dewan sibuk dengan agenda masing-masing di tengah pandemi Corona.
Dalam video berjudul 'Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR Yang Terhormat', Najwa menyindir berbagai aksi DPR. Dia berkata parlemen negara lain fokus menangani corona, sedangkan DPR RI malah sibuk membahas isu lain.
"Setiap tindakan dan keputusan di masa krisis menunjukkan skala prioritas. Atau memang inikah prioritas wakil-wakil rakyat kami saat ini?" tutur Najwa di bagian akhir video.
Merespons kritikan itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut semua informasi dalam video itu tidak benar, hoaks, dan berupa fitnah.
[Gambas:Video CNN]
Arteria meminta Najwa meminta maaf terkait pernyataan itu. Dia mengklaim selama ini DPR melakukan kerja yang baik di tengah ketidakpercayaan dan kritik publik.
"Meminta Najwa minta maaf. Ini kan statement-nya sudah dikonstruksikan dan disengaja benar-benar untuk memfitnah dan menista pribadi maupun anggota DPR," ucap Arteria dalam keterangan tertulis, Minggu (4/5).
Anggota Komisi III DPR RI itu mengaku telah kecewa dengan Najwa setelah memancing Presiden Jokowi menjelaskan perbedaan mudik dan pulang kampung. Dia bilang wawancara itu malah menjadi sentimen negatit terhadap Jokowi.
"Sadarlah sebelum terlambat, perbaiki diri. Apa perlu kita umbar ke publik aib dan dosa serta moralmu? Apa perlu jalur hukum yang akan menjadi penentu hidupmu?" tulis Arteria.
Diketahui, Arteria beberapa kali menuai kontroversi di media. Misalnya, menyebut pejabat Kementerian Agama 'bangsat', menghardik teknokrat senior Emil Salim di acara Mata Najwa, hingga menyebut KPK periode Agus Rahardjo 'tak hebat-hebat amat' dan menyanjung setinggi langit KPK era Firli Bahuri.
(dhf/arh)
Ilustrasi penentangan terhadap Omnibus Law. Di saat Corona, DPR dan Jokowi hanya menunda klaster ketenagakerjaan, dan tak membatalkan pembahasannya. (CNN Indonesia/Farid)