Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan awalnya ada dua pabrik yang menutup operasional sementara, yakni PT. DI yang berada di Kawasan MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat, dan sebuah pabrik di kawasan industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara.
Namun, kata Alamsyah, saat ini PT DI telah dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penutupan ini bersifat sementara untuk mencegah penyebaran virus di area pabrik itu," kata Alamsyah.
Alamsyah menceritakan, penutupan PT DI berawal ketika ketua serikat pekerja di perusahaan tersebut meninggal dunia akibat terpapar virus corona dua pekan silam.
"Secara otomatis tutup operasional selama 14 hari ke depan, karyawan sementara dirumahkan," katanya.
Sementara pabrik kedua yang terpaksa ditutup menyusul tiga buruhnya dinyatakan positif berdasarkan rapid test. Pabrik itu secara otomatis ditutup sementara sampai menunggu hasil tes PCR ketiga buruhnya di Laboratorium Kesehatan Daerah yang terletak di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
"Mereka akan menjalani tes PCR. Hasil tes untuk menentukan langkah berikutnya," kata dia.