"Saudara yang telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik dalam jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan," ujar Yasonna dalam acara pelantikan yang disiarkan secara daring dari Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/5).
Penetapan mantan Kapolda Kepulauan Riau sebagai Irjen Kemenkumham itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 TPA Tahun 2020 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, sebagai kementerian yang memiliki rentang kendali organisasi yang sangat besar, terdiri dari 800 satuan kerja dan hampir 60 ribu pegawai, Kemenkumham memiliki tantangan berat dalam hal pengawasan.
Lebih lanjut, Yasonna meminta Andap bekerja keras mencari terobosan-terobosan kreatif dalam upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, mempertajam pengawasan terhadap pelayanan publik, administrasi keuangan maupun kedisiplinan pegawai.
"Sebagai Irjen, saudara harus mampu meningkatkan indeks integritas Kementerian Hukum dan HAM menjadi lebih baik. Jangan berikan ruang pada kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ucap Yasonna.
"Mungkin saja ritme dan gaya kerja di kepolisian dan di Kementerian Hukum dan HAM agak sedikit berbeda. Tapi saudara sama-sama abdi negara," kata dia.
Selain melantik Andap Budhi sebagai Irjen Kemenkumham, Yasonna juga melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, serta Irjen Pol Reinhard S. Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Yasonna juga melantik 16 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenkumham.