Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan keberadaan kapal tersebut dalam rangka memanen ikan di keramba yang ada di Pulau Sembilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam orang anak buah kapal (ABK) tersebut, kata Tatan, juga telah mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Virus Corona.
Tatan menuturkan mulanya keberadaan kapal tersebut telah dikomunikasikan dengan masyarakat setempat. warga pun, katanya, telah setuju dengan keberadaan kapal asing itu.
"Namun ada miss-komunikasi ketika saat sosialisasi terkait protokol kesehatan yang telah dijalani oleh kapal dan ABK masih berlangsung kapal bergerak dari Lampu 1," ucapnya.
Lampu 1 merupakan istilah pelayaran batas lego jangkar yang diizinkan syahbandar, sambil menunggu perintah lanjut Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk melanjutkan perjalanan menuju pulau Sembilan dengan titik kordinat yang ditentukan oleh syahbandar.
Disampaikan Tatan, kesalahpahaman itu berhasil diluruskan. Namun, pihak kapal akhirnya memutuskan untuk kembali ke Hongkong dan membatalkan kegiatan panen ikan kerapu.
"Kapal tersebut kembali ke Hongkong, menunda pengangkutan panen ikan kerapu di keramba tersebut," ucap Tatan.
(dis/arh)