Pemudik tersebut adalah seorang warga Surabaya yang berstatus PDP. Dia sempat pulang kampung ke Desa Bira Timur, Sokobanah. Pihak Satgas Covid-19 kemudian menerangkan pemudik itu positif corona berdasarkan hasil rapid test.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kampungnya, wanita dengan empat orang anak tersebut, sempat bermalam. Namun, keesokan harinya setelah hasil swab keluar dan terkonfirmasi Covid-19, kata Slamet, Pemerintah Kota Surabaya melalui Pemkab Sampang meminta untuk membujuk orang tersebut agar kembali ke Surabaya untuk dilakukan proses isolasi.
![]() |
Bupati Slamet menyampaikan, pemerintah sama sekali tidak ada upaya untuk mengusir warga luar, sekali pun bukan penduduk Sampang. Justru sebaliknya, pihaknya mendapatkan pengawasan ketat dari Pemkot Surabaya dalam upaya melakukan pemantauan kepada orang tersebut.
"Awalnya kami tidak tahu jika ada warga pendatang di Bira Timur. Kabar itu tiba, setelah kami mendapatkan laporan dari warga. Katanya ada warga Surabaya di Bira Timur terkonfirmasi Covid-19," kata Fathor.
"Kami datangi Puskesmas Batu Lenger dan berkoordinasi dengan tim medis di sana. Apa benar orang ini positif Covid-19, dari laporan rapid test kata petugas medis, memang terpapar Covid-19," ungkapnya.
"Dia dikembalikan lagi ke Surabaya, setelah hasil swab keluar dan positif terkonfirmasi Covid-19," terangnya.
Fathor mengakui, saat ada warga pendatang baru dan diketahui positif Covid-19 tersebut, pihaknya mendapat intruksi dari Bupati Sampang agar diawasi dan dipantau. Tujuannya agar virus yang menjangkitnya tidak menular terhadap masyarakat setempat.
Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo juga membantah jika warga luar dikatakan diusir apalagi sampai diperlakukan kurang enak. Warga luar, kata dia, sudah dalam pemantauan khusus dari pemerintah tempat tinggalnya.
"Kalau diusir, nanti kesannya membuat gaduh Sampang. Bukan diusir, tapi diamankan," ujar Didit. (nrs/bac)
