Pergantian itu disebutnya sudah sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri membantah tudingan dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane terkait dengan dugaan maladministrasi dalam penunjukkan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhardi Alius digantikan Boy Rafli Amar di posisi Kepala BNPT. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan mutasi ratusan perwira tinggi dan menengah di kepolisian melalui telegram Kapolri bernomor ST/1378/KEP/2020, Jumat (1/5).
Penunjukan itu pun mendapat kecaman dari IPW. Menurut Neta, pengeluaran surat telegram penggantian Suhardi Alius itu telah mengintervensi kewenangan Presiden Joko Widodo. Ia pun meminta agar Kapolri mencabut penunjukan tersebut.
Dia menerangkan bahwa pengangkatan Kepala BNPT adalah wewenang seorang presiden. Bahkan, menurutnya, presiden punya wewenang untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang, sebagaimana dilakukan saat Ansyaad Mbay menjadi Kepala BNPT.
Dalam prosesnya, mutasi itu dimulai dengan keluarnya Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 772/TPA Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Madya di lingkungan Kemenhumhan.
Lalu disusul keluarnya surat Kemenkumham tanggal 30 April 2020 tentang pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji jabatan Andap sebagai Irjen Kemenkumham.
"Setelah itu barulah keluar TR Kapolri Nomor ST/1378/KEP./2020 tertanggal 1 Mei 2020 yang memutasi Andap sebagai Kapolda Kepri dan menunjuk pejabat baru sebagai penggantinya," kata Neta, Senin (4/5).
Dalam mengganti Suhardi Alius dan mengangkat Boy Rafly sebagai penggantinya, Neta menerangkan bahwa Jokowi belum mengeluarkan Keppres untuk BNPT. Padahal berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2020 tentang BNPT disebutkan bahwa pengangkatan Kepala BNPT dilakukan oleh Presiden.
Jabatan Kepala BNPT juga bisa diisi oleh selain aparat kepolisian. Artinya non pegawai negeri juga bisa menjabat posisi tersebut. (bac/mjo/bac)
Suhardi Alius digantikan Boy Rafli Amar di posisi Kepala BNPT. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)