Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kejadian bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh WS melaju dari arah utara ke selatan di Jalan MH Thamrin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kecelakaan itu, penumpang berinisial LK mengalami luka sobek pada jari tangan dan pelipis berdarah. Namun, kata Sambodo, yang bersangkutan menolak dibawa ke rumah sakit.
"Penumpang LK mengalami luka tetapi tidak mau diantar ke rumah sakit," ucap Sambodo.
Sambodo menuturkan kecelakaan itu diperkirakan menyebabkan kerugian materi yakni kerusakan mobil sekitar Rp50 juta.
Saat ini, lanjut Sambodo, kepolisian masih mendalami insiden kecelakaan di Bundaran HI tersebut.
"02:52 #Kecelakaan Toyota Vios B 1240 BER menabrak pembatas kolam Bunderan HI Jl. MH. Thamrin Jakarta Pusat & msh penanganan #Polri," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Kecelakaan mobil di Bundaran HI bukan yang pertama kalinya. Kebanyakan terjadi pada dini hari. Polisi selalu berdalih bahwa pengendara kurang konsentrasi tanpa menyebut penyebab utamanya.
(dis/arh)