Alumni Lapas Lowokwaru, Malang ditembak mati Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, karena kasus curanmor, Selasa (5/5) dini hari.
Hal itu bermula dari laporan warga yang kehilangan kendaraan. Berdasarkan pendalaman kepolisian pelaku adalah napi asal Kabupaten Pasuruan tersebut. Mereka kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di beberapa wilayah di Jawa Timur di antaranya kabupaten Trenggalek, Biltar Kota dan Tulungagung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas melakukan tembakan peringatan akan tetapi kedua pelaku tetap melakukan penyerangan kepada petugas," ujar Pitra.
"Petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga pelaku meninggal dunia di tempat," kata dia.
Setelah memastikan kedua pelaku meninggal, polisi membawa jenazah keduanya ke RSUD dr Soetomo, Surabaya. Pitra menyampaikan bahwa keduanya merupakan residivis yang belum lama ini bebas dari lapas karena program asimilasi.
"Mereka ini baru bebas kemarin tanggal 6 dan 7 April. Lewat asimilasi. Pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara, sementara pelaku IR sudah enam kali," ucapnya.
Terkait kendaraan yang biasa digasak oleh kedua bandit ini tidak hanya sepeda motor saja, mobil juga pernah dicurinya. Dari penangkapan ini, diamankan beberapa barang bukti di antaranya kendaraan Daihatsu Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 butir selongsong, 1 buah parang, 1 unit sepeda motor suzuki dan 1 buah kunci T. (ain/frd/ain)