Ia berkata bahwa rencana pengalihan anggaran reses untuk pembelian sembako masyarakat ini telah dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Berkenaan dengan memasuki masa reses tentang laporan pertanggungjawaban dalam masa kunjungan kerja, telah kami diskusikan dengan BPK bahwa untuk dapil Bapak dan Ibu dan soal sosialiasi empat pilar bisa digantikan dengan pembelian sembako di dapil masing-masing," kata Azis dalam Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, setiap anggota dewan tidak wajib dalam acara penyerahan sembako tersebut ke masyarakat. Para anggota dewan diperbolehkan hanya mengerahkan timnya untuk membagikan sembako di masing-masing daerah pemilihan.
Untuk diketahui, DPR akan memasuki masa reses pada 21 Mei hingga 12 Juni 2020 mendatang. Reses adalah masa tatkala anggota DPR RI melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR, seperti melakukan kunjungan kerja, baik secara perseorangan maupun secara kelompok. (ain/mts/ain)