Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan panggilan kedua dilayangkan karena Said tak hadir pada pemeriksaan pertama, Senin (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Said dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (4/5). Namun, Said tak hadir lantaran ada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dalam rangka menekan penyebaran virus corona.
"Nanti kami sampaikan (waktu pemeriksaan terbaru), Pak Said ini kan usia sudah agak rentan ya. Seperti ini kan risiko, (kalau) pak Said yang datang mungkin lain lagi," kata Helvis kemarin.
Polemik Said dan Luhut bermula melalui sebuah video yang diunggah Said di kanal Youtube pribadinya dengan judul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang".
Video tersebut kemudian disomasi oleh Luhut dan meminta Said untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam terhitung sejak Jumat (3/4), atau akan berujung pada jalur hukum.
Said, yang mendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019 itu kemudian melayangkan sepucuk surat klarifikasi kepada Luhut pada 7 April 2020.
Menurut Said, video tersebut dibuat untuk memberikan analisis pribadinya terhadap kebijakan pemerintah selama penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. (mjo/fra)