Demi Bansos Tepat Sasaran, KPK Minta Papua Benahi Data

CNN Indonesia
Selasa, 05 Mei 2020 23:10 WIB
Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengemas paket sembako ke dalam kantong di Stadion Patriot Candrabaga, Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 19 April 2020. Pemkot Bekasi mendistribusikan bantuan 3.700 paket sembako dari Kemensos untuk 56 kelurahan. CNNIndonesia/Safir Makki
Ilustrasi bantuan sosial (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Papua membenahi basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial (bansos). Menurut KPK, itu perlu dilakukan agar bansos dialokasikan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK dengan Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala OPD Pemprov Papua melalui video telekonferensi, Selasa (5/5).

"Hal ini untuk memastikan bansos yang dialokasikan tepat guna dan tepat sasaran, terutama karena diperkirakan jumlah penerima yang bertambah sebagai dampak pandemi Covid-19," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Selasa (5/5).
Ipi menjelaskan bahwa rapat koordinasi itu merupakan tindak lanjut atas kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait hambatan sosial, seperti warga yang menolak pembuatan KTP karena dianggap bertentangan dengan ajaran agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada masa pandemi Covid-19, ia menyampaikan bahwa prioritas yang harus dilakukan pemda adalah memastikan bantuan sosial dapat menjangkau semua masyarakat yang terdampak dan bergantung pada bantuan pemerintah.

"KPK juga mengingatkan agar mekanisme pemberian bansos dapat mengantisipasi terjadinya duplikasi bantuan ataupun penyaluran bantuan fiktif," katanya.
Imbauan itu dilontarkan bukan tanpa sebab. Ipi menuturkan, dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan pada November 2019, KPK menemukan sebanyak 89 persen atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bantuan sosial tidak padan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Maka, penyaluran bansos pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini, KPK berharap dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemda untuk melakukan pemutakhiran DTKS," sambungnya.

Selain itu, Ipi mengingatkan agar Pemrov Papua bersama Pemkab dan Pemkot untuk segera menyelesaikan pembangunan sistem informasi Orang Asli Papua (OAP). Dengan data terpadu ini, diharapkan peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun akan dapat diukur.

TATA KELOLA PEMPROV PAPUA

Dalam rapat tersebut, Ipi menjelaskan bahwa KPK juga menyampaikan fokus pencegahan korupsi di tahun 2020 yang meliputi perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah, serta tugas khusus lainnya.

Kata dia, Pemda diminta untuk memenuhi dan menjalankan rencana aksi yang tertuang dalam beberapa indikator yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018.

"Dari evaluasi KPK, Pemprov Papua terjadi peningkatan capaian di tahun 2019 dari tahun 2018. Namun, secara keseluruhan capaian Pemprov Papua masih di bawah rata-rata nasional," ungkap Ipi.
Ia menjelaskan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2019 terkait delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah Papua meningkat menjadi 34 persen dari capaian tahun sebelumnya sebesar 25 persen.

"Namun, dibandingkan rata-rata nasional, Pemprov Papua masih jauh di bawah rata-rata yaitu 68 persen untuk tahun 2019 dan 58 persen untuk tahun 2018," imbuhnya.

KPK, lanjut Ipi, berharap agar sejumlah persoalan terkait pembenahan DTKS dalam penyaluran bantuan sosial maupun rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan meski di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan tetap mengedepankan praktik-praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas korupsi," kata Ipi melanjutkan.
(ryn/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER