"Target diamankan di Tol Jakarta-Merak daerah Tangerang, setelah keluar Pelabuhan Merak sekira Jam 01.00 WIB," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, AKBP Galih Indragiri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (8/5).
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap dua orang lainnya, yaitu Aidil dan Jamaludin. Mengenai J masih merupakan saudara Ferdian Paleka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdian Paleka menjadi sorotan setelah video prank-nya menuai kecaman dari masyarakat. Dalam video tersebut, Ferdian bersama dua rekannya berniat membagikan bantuan makanan pada transpuan di Bandung.
Polrestabes Bandung juga telah menyita mobil bernomor polisi D 1030 CW. Mobil tersebut dipakai Ferdian saat melakukan aksi usilnya.
Selain Pasal 45 Ayat 3 UU ITE polisi juga menerapkan pasal tambahan kepada para pelaku. Ada dua pasal tambahan, yaitu Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU No 11 Tahun 2008.