Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jumlah kendaraan yang ditolak masuk tersebut adalah akumulasi selama Operasi Semeru, periode 24 April sampai 7 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi.
Mereka terjaring di sejumlah titik pemeriksaan perbatasan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
"Perhari ini (Kamis), ada 272 penindakan terhadap pelanggar, maka totalnya seluruhnya selama PSBB diberlakukan 28 April sampai hari ini hari ke-9 totalnya 14.973 pelanggar yang telah ditindak," ujarnya.
Ia meminta agar masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan, yakni menerapkan physical distancing, menggunakan masker dan lainnya. Langkah ini merupakan faktor terpenting untuk memutus mata rantai penularan virus corona di Jatim, khususnya wilayah Surabaya Raya, yang tengah menerapkan PSBB.
"Kesadaran masyarakat, disiplin terhadap physical distancing, gunakan masker atau taat pada aturan PSBB pada umumnya, ini sangatlah penting," katanya.