Awalnya, pemerintah membatasi semua kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan beribadah. Namun beberapa waktu belakangan, pemerintah berencana melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena pertimbangan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan juru bicara FPI itu mendesak Jokowi tak melonggarkan penerapan PSBB dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Indikasi korupsi dalam dana penanggulangan pandemi ini juga banyak dirasa pengamat publik. Sementara di bawah, rakyat dan umat menunggu kepastian bukan janji yang PHP," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah tegas tentang kondisi terkini penanganan pandemi virus corona agar tidak membuat masyarakat bingung. Anwar pun mempertanyakan soal penyebaran virus corona di Indonesia.
Ia lantas menyinggung keputusan pemerintah yang akan melonggarkan PSBB, pembukaan bandara, hingga izin operasi semua moda angkutan umum di tengah larangan mudik.
Sementara, Jokowi mengatakan masyarakat Indonesia harus hidup berdamai dengan virus corona untuk beberapa waktu ke depan sampai vaksin ditemukan. Ia menyebut belum ada acuan virus corona benar-benar berhenti menyebar sebelum dibuat vaksin.
Sampai kemarin, Kamis (7/5), jumlah kasus positif virus corona di Indonesia secara kumulatif mencapai 12.776 orang. Dari jumlah itu, 2.381 orang dinyatakan sembuh dan 930 orang lainnya meninggal dunia. (dhf/fra)