Polisi menangkap sosok yang dikenal sebagai Youtuber itu di Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Jumat (8/5) dini hari tadi. Polisi mengatakan selama buron, Ferdian sempat bersembunyi di rumah rekannya di Palembang, Sumatera Selatan.
"Dalam pelariannya yang bersangkutan bersembunyi di salah satu rumah rekannya di Ogan Ilir," ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Suhartiono, Bandung, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama pelarian dia juga gonta-ganti nomor ponsel," tutur Hendra.
Saptono menyebut Ferdian ditangkap bersama tiga orang lain yakni seorang rekannya MA, dan pamannya.
Dalam kasus prank ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Ferdian, Aidil, dan Tubagus Fahddinar, yang ditangkap lebih dahulu beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) UU ITE juncto Pasal 51 ayat (2) UU ITE.
Kasus yang menjerat Ferdian ini bermula dari aksi prank yang ia lakukan dengan cara membagi-bagikan sembako yang dibungkus dengan dus mi instan kepada sejumlah waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Namun, setelah dibuka dus itu ternyata berisi beberapa batu dan sampah sisa makanan. Ferdian mengunggah video tersebut ke Youtube dengan judul 'Prank Kasih Makanan ke Banci CBL'. Namun, tayangan video tersebut sudah dihapus sang Youtuber pada Senin (4/5).
Polrestabes Bandung juga telah menyita mobil bernomor polisi D 1030 CW. Mobil tersebut dipakai Ferdian dan dua rekannya saat melakukan aksi prank bingkisan isi sampah kepada para waria. (hyg/kid)