Ferdy menjelaskan penyidik akan meminta keterangan terhadap 14 ABK Indonesia tersebut setelah mereka tiba di Indonesia. Mereka dijadwalkan tiba dari Korsel pada Jumat (8/5) petang.
"Sore ini kan baru akan sampai di Indonesia, mereka akan melakukan karantina dahulu 14 hari," kata Ferdy saat dihubungi wartawan, Jumat (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, saat ini para ABK tersebut sebelumnya melapor dugaan eksploitasi itu ke petugas setempat saat kapal mereka merapat di Busan, Korea Selatan.
Sebelumnya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan tengah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI, terutama KBRI di Seoul, Korea Selatan.
Selain itu, pihaknya juga masih melakukan penelusuran kasus kematian empat WNI ABK, dengan rincian tiga jenazah telah dilarung dan satu WNI yang meninggal di Rumah Sakit Korea Selatan akibat menderita pneumonia.
Dalam keterangan pers pada Kamis (7/5), Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono mengatakan para ABK kapal yang diduga dieksploitasi dan mengalami pelanggaran HAM itu bukan berasal dari agen perusahaan Korea Selatan, namun berasal dari agen dari negara China.
Menurut pengakuan dua ABK WNI yang dirahasiakan identitasnya, seorang rekan mereka yang bernama Ari (24), meninggal karena sakit saat kapal tengah berlayar. Jasadnya dibuang begitu saja di tengah laut dengan upacara seadanya.
Dua ABK WNI lainnya, Alphata (19) dan Sepri (24), juga meninggal di atas kapal. Jenazah ABK WNI itu kemudian dilaporkan dibuang ke laut dengan upacara seadanya. Kemudian, seorang ABK dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami sakit pada dada, tetapi meninggal dunia pada 27 April. (mjo/kid)