Dua dari empat ABK yang meninggal itu adalah Sepri (26) dan Ari (25) warga Dusun II Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi lantas menceritakan ihwal Sepri dan Ari bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China.
Di perantauan Sepri dan Adi lantas mendapatkan pekerjaan sebagai ABK di perusahaan pelayaran di Kota Pemalang, Jawa Tengah.
"Hingga akhirnya keluarga korban dapat kabar mereka sudah meninggal. Sepri dikabarkan meninggal Desember 2019, sedangkan Ari pada Februari 2019. Keluarga baru dikabari pada Maret kalau keduanya meninggal karena sakit," ujar Adi.
Perusahaan pelayaran yang mempekerjakan keduanya menyebut Sepri dan Ari telah dimakamkan secara Islam. Kenyataannya tidak.
Adi berkata keluarga baru bahwa jenazah Sepri dan Ari dilarung ke laut setelah beritanya beredar beberapa hari terakhir.
"Makanya keluarga meminta hak mereka dan kewajiban perusahaan seperti apa, Pemkab OKI akan mendampingi keluarga terkait hubungan kerja dan ketenagakerjaannya," ujar Adi.
"Mereka berdua ini memang teman akrab satu dusun. Keluarga mereka petani yang kurang mampu. Keluarganya terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah. Pemkab akan mendampingi keluarga hingga perusahaan melakukan kewajibannya," ujar dia. (idz/wis)