"Benar. Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri," kata Ali melalui pesan tertulis, Jum'at (8/5).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penarikan itu berdasarkan Surat Nomor B/2029/V/KEP/2020/SSDM yang dilayangkan pada Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, betul," ucap Argo membenarkan surat tersebut.
Proses ini merupakan kelanjutan setelah sebelumnya lembaga antirasuah tersebut melantik empat nama baru di sejumlah jabatan struktural KPK.
"Dalam waktu dekat KPK akan melakukan atau melanjutkan seleksi," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, melalui pesan tertulis, Rabu (6/5).
Lihat juga:KPK Masukkan Taipan Samin Tan ke Dalam DPO |