Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, menjelaskan bahwa obat-obatan tetap digunakan Roy meskipun dia sudah lepas kontrol dokter sejak 2019 lalu.
Lihat juga:Data Corona 9 Mei: 246 Ribu ODP, 29 Ribu PDP |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Vivick menjelaskan belum dapat mengambil kesimpulan penyidikan terhadap Roy Kiyoshi terkait dengan penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.
"(Itu) Menurut dia, tapi kami kan belum tanya dokter yang menangani dia satu tahun yang lalu. Harus tanyakan keterangan dokter, benar atau enggak," ujar Vivick.
Dari hasil tes urin yang dilakukan, Roy terbukti mengonsumi obat psikotropika jenis benzo. Polisi juga turut menemukan barang bukti psikotropika sebanyak 21 butir obat saat menangkap Roy.
Penangkapan Roy menambah daftar panjang deretan selebritas yang terjerat kasus narkoba pada tahun ini. Di antaranya Lucinta Luna, Naufal Samudra, hingga Tio Pakusadewo. (mjo/jun)