Kepala Bidang Penunjang Rumah Sakit Umum (RSU) Goran Riun, Kadir Rumalessin mengatakan bayi bernama Jiharka Rumalolas rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Bula.
Anak keenam dari pasangan Samad Rumalolas dan Fatima Rumalolas tersebut didiagnosis terkena penyakit gizi buruk setelah dirawat di RSU Gorin Riun, Kecamatan Pulau Gorom Timur, Seram Bagian Timur, Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kata Kadir, korban gizi buruk asal pulau terluar ini dibawa menggunakan ambulans ke rumah sakit. Dia sempat dirawat selama lima jam di Puskesmas Miran.
"Kapal motor (KM) Alis Mulia, salah satu kapal antarpulau di pesisir pulau terpencil di Seram Timur belum beroperasi akibat PSBR di Maluku," harapnya.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail menetapkan PSBR untuk memutus penyebaran virus corona di wilayahnya.
Pemerintah Maluku kembali memperpanjang masa PSBR sampai menunggu pengusulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diusulkan pemerintah kota Ambon ke Kementerian Kesehatan. (sai/jal)