"Tersangka sudah kami amankan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto di Baturaja, seperti dikutip Antara, Minggu (10/5)
Wahyu menjelaskan tersangka warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur itu ditangkap setelah video rekamannya berjoget menggunakan mukena diiringi musik DJ tersebar di dunia maya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengakuan pelaku yang berprofesi sebagai buruh kepada polisi, ia hanya iseng merekam video tiktok saat salat tersebut.
Video tersebut dirkam melalui aplikasi Instagram dengan menggunakan telepon genggam. Video tersebut kemudian dibagikan di akun WhatsApp dan Instagram milik pelaku hingga akhirnya viral.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu buah mukena putih biru bermotif bunga-bunga sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," tegasnya. (ant/jal)