Dosa karena mengonsumsi daging babi yang haram tidak berlaku jika konsumen tak mengetahuinya, kata Anwar. Begitu pula dengan para pedagang daging.
Anwar menyesalkan peristiwa ini terjadi. Dia mengaku heran ada pihak-pihak berani melakukan kecurangan yang membahayakan orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wasekjen MUI, Zaitun Rasmin. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Zaitun mendesak pemerintah dan aparat keamanan tegas menindak para pelaku. Dia juga mengingatkan konsumsi daging biasanya meningkat jelang Hari Raya Idul Fitri.
"Semua pihak dan aparat terkait harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan berusaha memastikan untuk tidak terulang kembali," ucap Zaitun kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/5).
Polresta Bandung mengamankan empat pelaku. Mereka diduga telah menjual dengan modus ini selama setahun. Sekitar 63 ton daging palsu diprediksi telah mereka perdagangkan. (ain/dhf/ain)
Wasekjen MUI, Zaitun Rasmin. (CNN Indonesia/Hesti Rika)