"Setelah PSBB provinsi berakhir, kami akan membagi berdasarkan kelurahan dan desa-desa dengan status level berbeda-beda," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Selasa (12/5).
Emil, sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, ada lima tingkatan status terkait aktivitas masyarakat pasca PSBB nanti. Dimulai dari level lima hingga level satu. Semakin sedikit levelnya, maka kegiatan di daerah tersebut bisa berjalan lebih normal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan level empat atau ditandai warna merah menandakan kebijakan di daerah tersebut masih sama dengan aturan dalam PSBB.
Infografis Poin Penting PSBB Covid-19 DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Timothy Loen) |
Sedangkan, pada level satu berwarna hijau. Artinya, wilayah dengan level ini tidak terdapat kasus penularan virus. Sehingga masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas dengan normal.
"Tapi (level satu) itu belum memungkinkan karena kami belum meyakini bisa me-nolkan virus sebelum vaksin virus itu ada," ucap Emil.
Emil menyampaikan, kebijakan status pelonggaran akan dilakukan setelah evaluasi status level dari masing-masing daerah.
"Jadi nanti ada desa yang level dua berarti boleh jumatan lagi mungkin boleh idul fitri juga tapi dengan jaga jarak. Kalau ternyata masuk level empat, maka tetap idul fitri, salat jumat, kemana-mana itu tetap dibatasi seperti saat PSBB," katanya.
Infografis Poin Penting PSBB Covid-19 DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Timothy Loen)