"Pelonggaran baru akan dilakukan apabila ada penurunan kasus secara konstan selama 14 hari berturut-turut," ujar Donny saat dihubungi, Rabu (13/5).
Pemerintah sebelumnya berencana melonggarkan PSBB agar masyarakat tak terkekang dan kesulitan mencari nafkah. Setidaknya ada empat kriteria dalam memutuskan pelonggaran PSBB, mulai dari prakondisi, waktu, prioritas, dan koordinasi pusat dengan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana pelonggaran itu, kata Donny, tak bisa diterapkan per daerah melainkan harus secara nasional. Untuk itu, kurva data corona secara keseluruhan harus selalu diawasi demi mengetahui perkembangan kasus.
Selain penurunan kurva, lanjut Donny, pemerintah juga berupaya memperbanyak tes massal untuk mengetahui tren kasus terbaru. Dari hasil tes massal tersebut, pemerintah akan memiliki gambaran jumlah kasus riil di lapangan.
"Jadi kita lagi gencarkan tes PCR supaya kita punya gambaran berapa kasus positif di Indonesia. Dalam waktu dekat akan melonjak dan itu bagus. Kita bisa melihat gambaran yang utuh sehingga tahu kapan peak-nya," ucap Donny.
Nantinya setelah mengetahui puncak kasus corona, pemerintah akan mempertimbangkan pelonggaran PSBB. Donny menegaskan PSBB tak akan dilonggarkan apabila kurva corona masih tinggi.
"Jadi prioritas pemerintah saat ini adalah menurunkan kurva agar melonggarkan PSBB lebih cepat," sambungnya. (psp/osc)