Menurut Yandri, relaksasi rumah ibadah juga bisa dilakukan di lingkungan RT yang menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kacamata Yandri, masyarakat yang datang ke masjid di lingkungannya tetap harus saling menjaga jarak, menggunakan cairan pencuci tangan, serta disemprot disinfektan lebih dahulu.
![]() |
Yandri menyampaikan, relaksasi rumah ibadah itu bisa dilakukan mengingat pemerintah telah merelaksasi sejumlah aturan terkait penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti terkait transportasi dan izin bagi masyarakat untuk bekerja.
Ia juga meminta masyarakat tidak kaku terkait wacana relaksasi rumah ibadah ini.
Sebelumnya, wacana pelonggaran pembatasan rumah ibadah disampaikan Menag Fachrul Razi. Dia bilang sedang mengkaji rencana tersebut dan akan mengusulkannya ke Presiden Joko Widodo.
"Misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal, nanti kami coba tawarkan juga ada relaksasi rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Senin (11/5). (mts/gil)
