Dalam sebuah video yang diterima CNNIndonesia.com, Bahar juga tampak disambut kerumunan orang tanpa masker dan menjaga jarak di kediamannya, pondok pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat Islam yang telah mendoakan, yang telah mendukung selama ini khususnya Imam Besar al Habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam," kata Bahar dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga sempat mengucapkan rasa syukur kepada Allah karena pada akhirnya kembali menghirup udara segar. Kata dia, ini semua berkat doa semua pihak, khususnya ulama dan orang Islam.
Pada kesempatan itu Bahar berjanji, lepas dari penjara bakal kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah.
"Terima kasih banyak mudah-mudahan Allah yang membalas seluruh kebaikan antum semua dan kita akan kembali berjuang di jalan Allah SWT," ucap Bahar.
Lihat juga:Dijemput PA 212, Bahar bin Smith Bebas |
Bahar sebelumnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Bahar dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Hakim menilai Bahar terbukti bersalah melakukan penyiksaan dan perampasan terhadap kemerdekaan dua remaja. Salah satu korban bernama Khoirul Umam Almuzaqi masih berusia di bawah 18 tahun. (ryh/osc)