"Ya sarannya itu [tak menggelar salat Idulfitri]. Jika basisnya asumsi sebaiknya jangan digelar," kata Pukovisa kepada CNNIndonesia.com, Minggu (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena [pelaksanaan salat Id berjamaah] rentan mengorbankan kepentingan yang lebih utama," ujarnya.
"Ini agenda kemanusiaan yang nilainya juga diyakini tinggi dalam kajian agama dan budaya. Bukan agenda kedokteran dan kesehatan masyarakat saja, tapi agenda kemanusiaan," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov Jatim mengeluarkan surat yang memperbolehkan pelaksanaan peribadahan salat berjemaah di bulan Ramadan dan Salat Idulfitri 1441 Hijriah di masjid. Salah satunya untuk masjid terbesar di Surabaya, yakni Masjid Al Akbar.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan alasan pihaknya mengizinkan Masjid Al Akbar menggelar salat berjemaah, termasuk salat Idulfitri 1441 Hijriah.
Khofifah mengaku berpegang pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dibuatnya. Dalam aturan itu tak ada pelarangan ibadah di masjid saat pandemi virus corona, melainkan hanya pembatasan.
Dalam peta sebaran yang dirilis Pemerintah Kota Surabaya, di Kelurahan Pagesangan saat ini tercatat 8 kasus positif virus corona. Sementara di seluruh kelurahan di Kecamatan Jambangan saat ini tercatat sebanyak 28 kasus positif virus corona.
Kecamatan Jambangan sendiri masuk dalam wilayah Surabaya Selatan. Di wilayah tersebut saat ini terdapat 228 pasien terkonfirmasi Covid-19. Surabaya Selatan juga tercatat sebagai wilayah kedua di Surabaya, yang memiliki kasus corona terbanyak, di bawah Surabaya Timur dengan total 350 pasien Covid-19.
Kota Surabaya menjadi daerah yang memiliki kasus positif virus corona tertinggi di Jatim, dengan 1.035 kasus per Sabtu (16/5). Total keseluruhan pasien positif corona di Jatim yang sudah menyentuh angka 2.088. (rzr/fra)