Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin. Ia menyebutkan peristiwa itu bermula saat ada warga setempat meninggal dunia sekitar dua pekan lalu.
"Ada orang meninggal, positif, tapi ada keteledoran," kata bupati yang akrab disapa Cak Nur, Minggu (17/5).
Lantaran meninggal karena infeksi corona, pihak rumah sakit menangani jenazah pasien itu sesuai SOP Covid-19. Namun, sebelum dimakamkan, jenazah rupanya dibawa terlebih dulu oleh warga sekitar ke rumah duka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat peristiwa itu, sebanyak 15 orang warga dusun dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Mereka kini masuk ke dalam klaster yang tertular pasien meninggal.
"Jadi, klasternya, ya, klaster meninggal itu," kata dia.
"Seharusnya kalau meninggal positif, SOP-nya sudah jelas. Semua yang memakamkan memakai hazmat, yang hadir tidak boleh banyak, petinya tidak boleh dibuka," katanya.
Karena kejadian itu, Cak Nur mengatakan pihaknya pun sudah menerjunkan tim khusus ke dusun setempat, untuk melakukan tracing. Hasilnya ditemukan banyak waraga yang berstatus PDP.
"Hasil tracing, banyak sekali PDP juga banyak, positif 15, satu dusun itu," kata dia.
Kabupaten Sidoarjo sendiri merupakan satu di antara tiga daerah di Surabaya Raya yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan data per Minggu (17/5) di Sidoarjo, tercatat ada sebanyak 285 kasus positif Covid-19.
(frd/gil)