Menurutnya, kesimpulan survei itu terlalu dini dan sangat berbahaya karena kasus virus corona (Covid-19) di daerah-daerah seperti DKI Jakarta, Bogor, Bandung, dan Bali masih fluktuatif dan berpotensi muncul kasus yang baru.
"Terkait rilis LSI Denny JA terbaru yang merekomendasikan pelonggaran PSBB patut diragukan," kata sosok yang akrab disapa Ubed itu dalam keterangannya, Minggu (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kesimpulan LSI Denny JA yang menyarankan aktivitas sosial dan ekonomi di Jakarta bisa dilonggarkan itu bisa menyesatkan dan berbahaya," katanya.
Terkait saran LSI Denny JA agar PSBB di Kabupaten Bogor juga dilonggarkan, Ubed pun menilai menyesatkan dan berbahaya. Menurutnya, LSI Denny JA tidak merujuk laporan mutakhir di Kabupaten Bogor bahwa per tanggal 15 Mei 2020 zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor justru terus bertambah.
Argumen menyesatkan LSI Denny JA lainya, menurut Ubed, adalah menyarankan melonggarkan aktivitas di tengah pandemi Covid-19 dengan merujuk negara-negara dengan fiskal kuat seperti Korea Selatan dan Selandia Baru yang mulai mengendurkan lockdown.
Dia berpendapat LSI Denny JA tidak cermat bahwa teknologi kesehatan dan disiplin warga di kedua negara tersebut jauh lebih baik dibanding Indonesia, sehingga kedua negara berani mengambil keputusan cepat untuk melakukan pelonggaran.
"Indonesia sarana teknologi kesehatan dan disiplin masyarakatnya masih rendah," katanya.
Selain argumentasi yang lemah, dia juga menilai, ternyata survei LSI Denny JA itu juga berbasis data sekunder dan memakai metode kualitatif.
Jika dicermati, menurutnya, metode analisis kualitatif yang dipakai LSI Denny JA tidak sesuai dengan kaidah-kaidah riset kualitatif yang sebenarnya. Hal ini yang membuat bias konfirmasi.
"Harusnya LSI lakukan pendalaman analisis dengan sumber primer. Misalnya dengan virolog (ahli virus), ahli epidemologi, atau ahli medis yang berkaitan dengan penyebaran virus, survei lapangan langsung yang komprehensif. Ini kesanya terburu-buru mengejar target," tutur Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) itu.
Sebelumnya, LSI Denny JA mengusulkan pemerintah melonggarkan PSBB mulai dari daerah sekitar DKI Jakarta. Usul itu menjadi salah satu simpulan dari riset berjudul 'Indonesia Kembali Bekerja: Lima Kisi-kisi'.
Peneliti LSI Denny JA Ikram Masloman mengatakan pelonggaran PSBB bisa dilakukan mulai dari daerah-daerah yang sudah mengalami penurunan tambahan jumlah kasus.
"Pertama, dimulai dengan daerah yang grafiknya mulai menurun, rekomendasi kami adalah lima daerah berikut, DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Bandung Barat, dan Provinsi Bali," kata Ikram dalam rilis survei yang disiarkan langsung via aplikasi Zoom, Sabtu (16/5). (mts/osc)