Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Rachmat Sumekar mengatakan travel gelap itu sebagian besar merupakan mobil nomor polisi pelat hitam.
"Kami menangkap 40 travel gelap. Tujuan travel yang angkut pemudik ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Rachmat saat dihubungi, Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pemudik yang menggunakan jasa travel gelap itu nekat mudik dengan beragam alasan.
Pengemudi travel gelap dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian. Sebab, mereka mengangkut penumpang tanpa memiliki izin trayek.
[Gambas:Video CNN]
"Juga kita melakukan patroli mengantisipasi kalau di jalan ada yang mencurigakan, mobil-mobil minibus itu kita berhentikan kemudian kita cek surat-surat dan tujuannya ke mana," tutur Rachmat.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan travel gelap yang mengangkut pemudik biasanya memanfaatkan jalur tikus untuk menghindari petugas dan pos penyekatan. Karenanya, pemetaan jalur-jalur tikus yang ada di wilayah Jakarta dilakukan untuk mencegat jasa travel gelap.
"Kita amankan mereka, ada yang di tol, arteri, dan paling banyak di jalur tikus. Kita sudah mapping pergerakan mereka dan bisa kita amankan di jalur-jalur tersebut," kata Sambodo dalam siaran langsung di akun Instagram Polda Metro Jaya, Senin (11/5).