Sekretaris Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani, mengatakan sebelumnya tak semua peserta KIPK dijamin biaya kuliahnya hingga lulus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, kata Paris, pihaknya bakal mengupayakan prioritas KIP Kuliah bagi mahasiswa dan calon mahasiswa yang dinyatakan lolos masuk PTN dan PTS, serta punya kartu keluarga sejahtera.
Ia pun menyatakan hal ini bakal resmi berlaku setelah terbit revisi Peraturan Mendikbud No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
KIP Kuliah Afirmasi sebelumnya diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua, dan wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
Kendati demikian, Paris tidak menjelaskan upaya pihaknya membantu kendala ekonomi perguruan tinggi. Sejak wabah corona merebak, terdapat sejumlah kendala yang didapati pendidikan tinggi khususnya PTS.
Lihat juga:Jadwal Buka Puasa Hari Ini 18 Mei 2020 |
Hal ini berdampak pada kesulitan kampus membiayai jalannya pendidikan dan menggaji karyawan. Khususnya bagi kampus berskala kecil yang mendominasi setidaknya 75 persen PTS di Indonesia. (fey/bac)