Pada akhir tahun 2019, pemerintah sudah menetapkan jadwal cuti lebaran 2020, yakni pada 26-29 Mei. Presiden Jokowi kemudian mengumumkan kasus pertama dan kedua Covid-19, pada awal Maret 2020.
Hal ini mulai memberi perubahan dalam kebijakan pemerintah yang berdampak kepada warga. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap diterapkan di beberapa wilayah. Kegiatan masyarakat, termasuk perekonomian, dibatasi. Warga pun diminta untuk bekerja dari rumah (work from home) kecuali untuk sektor-sektor usaha tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy lantas mengumumkan perubahan kebijakan cuti lebaran untuk mendukung pelarangan mudik itu demi menekan penyebaran Virus Corona ke daerah karena mudik Lebaran.
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2020 sebelum ada perubahan akibat Corona. (CNNIndonesia/Basith Subastian) |
"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," lanjut Muhadjir.
Atas dasar ini, libur lebaran 2020 yang semula 24-29 Mei berubah menjadi 24-25 Mei. Meski begitu, libur Idul Fitri ini bisa bertambah menjadi tiga sampai empat hari jika melihat posisi hari libur lainnya.
Sementara, hari raya Idul Fitri ditetapkan pada 24-25 Mei. Jeda satu hari kosong, yakni pada Sabtu (23/5), merupakan hari libur perkantoran.
Kepala Staf Presiden Moeldoko sempat mengusulkan pergeseran libur lebaran 2020 ke lebaran Iduladha. Namun, hal itu dikritik para ahli epidemiologi karena pandemi Virus Corona diprediksi belum reda pada periode itu.
(tst/arh)
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2020 sebelum ada perubahan akibat Corona. (