Sejauh ini skenario yang disiapkan untuk dua kemungkinan, yakni penyelenggaraan haji 2020 batal atau tetap dilaksanakan tetapi dengan kuota yang dibatasi.
"Mitigasi tersebut juga mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Saudi tidak kunjung memberi kepastian, padahal waktu persiapan sudah semakin mepet," kata Oman dalam keterangan resminya, Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 20 kan besok. Kita nunggu dulu ada pengumuman saudi atau tidak. Nanti kalau ada keputusannya, soal pembatasan kuota atau pembatalan penyelenggaraan haji kita sampaikan detailnya. Kan belum jelas itu," ujarnya.
"Itu sifatnya mitigatif. Itu kalau A, B, C, menghadapi krisis itu kita harus berfikir mitigatif. Skenarionya sudah ada untuk kedua-duanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Oman menilai kepastian penyelenggaran haji sangat penting karena waktunya semakin dekat. Di sisi lain, Kemenag juga harus segera melakukan pelbagai persiapan bagi para calon jamaah.
Oman menyatakan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag bahkan telah berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar bisa ikut berkomunikasi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
Ia juga mengklaim Kemenag sudah proaktif menghubungi pihak Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Informasi mengenai kepastian penyelenggaran ibadah haji tersebut menjadi penting bagi kami dalam menyiapkan kebijakan serta peraturan-peraturan yang diperlukan apabila haji akan dilaksanakan dan atau tidak dilaksanakan pada tahun ini," lanjutnya.
Oman menjelaskan sampai saat ini persiapan penyelenggaraan ibadah haji masih terus dilakukan oleh Kemenag. Diantaranya, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang.
Tak hanya itu, persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan.
"Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi," tegasnya.
Diketahui, Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi mengenai kepastian ibadah haji 1441 Hijriah.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi bahkan berencana menentukan kepastian keberangkatan jemaah haji asal Indonesia paling lambat pada 20 Mei 2020 menyusul situasi tak menentu karena pandemi virus corona. (rzr/osc)