Pernyataan ini sebelumnya disampaikan Anwar Abbas yang mempertanyakan sikap pemerintah karena melarang warga kumpul di masjid, namun tak melarang warga berkumpul di bandara dan tempat perbelanjaan.
"Saya tidak melihat juga kalau MUI kecewa dengan apa yang terjadi. Itu kan pernyataan orang MUI, bukan (lembaga) MUI-nya yang mengatakan 'kenapa masjid ditutup, mal kok dibuka'," ujar Mahfud usai rapat terbatas kabinet, Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada pelaku usaha dari 11 sektor tersebut yang melanggar, Mahfud menuturkan, pemerintah tak segan untuk menutupnya.
"Saya kira yang dibuka itu bukan melanggar hukum juga karena memang ada 11 sektor tertentu yang boleh dibuka dengan protokol. Tapi yang melanggar seperti IKEA itu kan tutup juga akhirnya," katanya.
"Bandara untuk mengangkut orang karena tugas dan pekerjaan tertentu dengan syarat tertentu juga. Tentu yang melanggar juga akan ditindak," ucap Mahfud.
Kebijakan pemerintah untuk membuka akses bandara namun menutup masjid itu dikritik Sekjen MUI Anwar Abbas. Ia menilai pemerintah mestinya tak pandang bulu menegakkan aturan. Bila pemerintah melarang orang untuk berkumpul di masjid, lanjut dia, seharusnya hal yang sama juga diterapkan lokasi lain.
Kondisi kepadatan di bandara sendiri sempat terjadi pada 15 Mei lalu di Bandara Soetta, Tangerang. Kepadatan dipicu 11 penerbangan milik Lion Air Group dan dua penerbangan Citilink yang waktu keberangkatannya hampir bersamaan. Akibatnya banyak warga mengantre yang tak mengindahkan imbauan physical distancing. (psp/osc)