"Mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan PSBB di wilayahnya masing-masing untuk tidak melakukan pelonggaran PSBB terlebih dahulu sebelum kasus penyebaran Covid-19 mengalami penurunan drastis dan daerah zona merah berkurang," kata sosok yang disapa Bamsoet itu dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Ia mendesak agar pemerintah provinsi mendorong seluruh pemerintah kabupaten atau kota di bawahnya memperkuat fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat RT/ RW guna mengendalikan penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengingatkan pentingnya kesiapan kementerian atau lembaga serta masyarakat menghadapi situasi tersebut.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan standar teknis pelaksanaan yang baku agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Mendorong pemerintah memahami dampak positif dan negatif, serta melihat pentingnya kesiapan kementerian/lembaga dan seluruh komponen masyarakat terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 ini," ujar Bamsoet.
Pemerintah berencana menjalankan tatanan kehidupan normal yang baru (The New Normal) di tengah pandemi virus corona (covid-19). Untuk itu, saat ini pemerintah mulai menyusun skenario pelonggaran PSBB sebelum menjalankan The new normal.
"Pak Presiden menekankan kita bersiap siaga menjalani era normal baru, kehidupan normal baru. Kita ada dalam situasi yang beda dari normal sebelumnya," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang ditayangkan online, Senin (18/5).
Muhadjir mengatakan Jokowi telah meminta agar pelonggaran PSBB ini dikaji sebelum menjalani new normal. Kajian benar-benar harus dilakukan dengan cermat dan terukur agar tidak mengambil langkah yang keliru. (mts/bac)