"Alhamdulillah, kami lengkap, medical check negatif Covid-19. Saya pulang mau ke Sukabumi. Perjalanan alhamdulillah aman," kata salah satu pemudik, Ferdy (54), ditemui di Terminal Terpadu Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitupun yang dilakukan oleh Budiono, pegawai perkebunan tebu di daerah Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ia memilih pulang ke Jember, Jawa Timur karena sudah tidak punya pekerjaan lagi.
Infografis Aturan Larangan Mudik 2020. (CNNIndonesia/Fajrian) |
"Dari Medan mau pulang ke Jember. Kontrak kerjanya sudah habis. Jadi ini makanya pulang. Tapi ini enggak tahu pulangnya ke sana [Jember] naik apa," kata Budiono.
Sementara Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi mengklaim tak tahu ratusan orang itu bisa lolos sampai ke Pelabuhan Merak.
"Kurang tahu (bisa lolos), tanya Kapolres Lampung Selatan, terima kasih," ujar Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Sebelumnya, sebanyak 861 orang dari Pelabuhan Bakauheni berhasil menyeberang ke Pelabuhan Merak, Senin (18/5). Ratusan penumpang itu kemudian ditampung di lantai dua terminal.
BPTD Wilayah VIII Banten mendata mereka dan menyiapkan bus gratis untuk mengantar ke daerah tujuan.
Pemerintah telah melarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi virus corona sejak 24 April lalu. Namun, pada 7 Mei pemerintah mengizinkan moda transportasi beroperasi kembali saat mudik dilarang.
Mereka yang diizinkan menggunakan transportasi umum di antaranya yang punya kepentingan mendesak dan memiliki surat keteragan bebas covid-19. (ynd/fra)
Infografis Aturan Larangan Mudik 2020. (CNNIndonesia/Fajrian)