"Data total jenis pelanggaran teguran selama 37 hari, ada 70.448 orang melanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi wartawan, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo menuturkan pelanggaran yang dominan adalah warga tidak menggunakan masker. Juga, tak kalah banyak pelanggaran penumpang kendaraan melebihi kapasitas.
Terdapat juga jenis pelanggaran terhadap jam operasional kendaraan umum yang melebihi batas. Petugas setidaknya menindak 787 kendaraan umum yang melanggar pembatasan jam operasional selama 37 hari pelaksanaan PSBB itu.
PSBB di Jakarta sedianya berakhir 21 Mei mendatang. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bakal memperpanjang PSBB hingga dua pekan ke depan atau dari 22 Mei sampai 4 Juni.
Menurut Anies, perpanjangan tersebut bisa menjadi PSBB terakhir di ibu kota, untuk kemudian dilakukan pelonggaran secara bertahap. Kebijakan itu ditempuh setelah melihat tren grafik penularan virus corona yang melandai di ibu kota.
Dia mengajak semua warga Jakarta tetap berdiam rumah selama masa krusial tersebut. "Kalau turun maka Jakarta berhasil mengendalikan pergerakan Coivid-19," ujarnya. (mjo/wis)