"KKP tidak pernah melakukan pelayanan komersial atau berbayar rapid test. Semuanya free [gratis] yang dilakukan KKP," ujarnya melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapid test di Bandara Soetta sendiri, jelas Anas, dilakukan khusus untuk Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing dari luar negeri.
Sedangkan bagi penumpang penerbangan domestik, lanjut Anas, rapid test dilakukan sebelum sampai bandara. Ketika akan terbang, penumpang harus punya surat keterangan sehat dengan hasil rapid tes.
Juru bicara pemerintah khusus penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menyatakan pihaknya sempat menegur Angkasa Pura II karena melakukan rapid test berbayar pada awal Mei.
"Ini terjadi saat AP II bekerja sama dengan salah satu rumah sakit swasta untuk membuka layanan rapid test berbayar di bandara, bukan rapid tes KKP," ujarnya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
Pria yang akrab disapa Yuri tersebut menekankan pemeriksaan rapid test di bandara maupun pelabuhan yang dikelola KKP kini tidak dipungut biaya.
CNNIndonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada pihak Angkasa Pura II, namun belum mendapat jawaban. (fey/bac)