"Lebih baik salat di rumah. Kalau salat di masjid, lapangan, khawatir akan timbul interaksi dan tersebarnya virus," kata Riza dalam sebuah siaran langsung di akun Instagram @rmbooks.id, Rabu (20/5).
Riza bilang, imbauan agar melaksanakan salat ied juga sudah sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Virus Corona. Salah satu poin dalam fatwa tersebut menjelaskan bahwa Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid) terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), selama pemberlakuan PSBB, jumlah warga yang tetap berada di rumah mencapai hingga sekitar 60 persen.
"Dengan kebijakan yang kami ambil, kami berharap sampai 80 persen (warga berada di rumah). Memang ada tantangan memasuki masa-masa mduik, lebaran," ujar Riza.
"Mudah-mudahan masyarakat sadar betapa pentingnya melakukan PSBB, dengan cara meningkatkan kebersihan diri dan lingkungan, meningkatkan kesehatan dan imunitas tubuh, berdiam di rumah, jaga jarak. Agar betul-betul dilaksanakan seluruh warga Jakarta. Supaya tidak ada peningkatan kasus positif di masa lebaran," tambahnya.
(dmr/agt)