Yandri menyoroti fenomena relaksasi PSBB dalam sektor niaga yang membiarkan pusat perbelanjaan beroperasi, sementara pemerintah melarang umat Islam melaksanakan salat Idulfitri berjemaah di masjid atau lapangan.
"Karena ini juga keluhan dari masyarakat kita, kenapa mal-mal sekarang buka, dan itu tidak dibubarkan Pak Menteri, dibiarkan saja Pak Kiai, jam 11 sampai 10 malam, pasar penuh juga dibiarkan," kata Yandri usai pelaksanaan Sidang Isbat yang juga dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Jumat (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tindakan represif sangat tidak patut dilakukan. Pemerintah diminta menggunakan dialog interaktif dalam memberikan pengertian dan imbauan kepada masyarakat.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
"Percayalah masalah relaksasi PSBB di bidang ibadah sudah menjadi pikiran bapak presiden dan kami semuanya, sehingga menunggu kapan waktunya paling tepat, kalau saat ini grafiknya masih menaik, InsyaAllah kalau grafiknya menurun pasti akan ada langkah nyata di bidang itu," ujar Fachrul.
Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ditetapkan jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Penetapan ini dilakukan setelah Kemenag menggelar Sidang Isbat hari ini, Jumat (22/5).
Hari raya tahun ini sedikit berbeda, karena akan dirayakan umat Muslim dengan penuh prihatin di tengah pandemi corona. Selain situasi ekonomi yang sulit, warga dilarang mudik pada lebaran tahun ini.
Padahal, mudik adalah tradisi tahunan bagi umat Muslim untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri. (pmg/kha/pmg)
