Total bantuan yang diterima tersebut masing-masing sebesar Rp600 ribu/kepala keluarga per bulan selama tiga bulan. Bantuan ini untuk masyarakat terdampak virus corona (Covid-19).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan pengecekan, warga terkejut karena sejumlah penerima tercantum istri dari aparat desa dan termasuk aparatur pemerintah desa.
Mereka beralasan jika melaporkan persoalan ini hingga ke pihak kecamatan tak akan membuahkan hasil karena warga yakin masalah ini tidak akan tuntas.
"Harapan kami, bantuan BST ini agar dapat dinikmati oleh masyarakat yang lebih membutuhkan dan layak serta berhak menerima," kata Sulaiman.
Kepala Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Adnan Ali yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan bahwa terdapat sejumlah istri aparat desa dan aparatur pemerintah di desanya yang ikut menerima bantuan BST dari pemerintah.
Menurutnya, penerima BST yang mendapatkan bantuan tersebut berdasarkan pada data 2014 lalu.
"Istri saya memang mendapatkan bantuan BST. Tapi pendataannya pada tahun 2014 lalu ketika saya masih bekerja sebagai buruh bangunan," kata Adnan Ali.
"Kalau memang harus dikembalikan, kami siap mengembalikan uang BST ini," kata Adnan.
Bantuan ini menjadi salah satu jurus Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam dampak tekanan ekonomi masyarakat desa di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Bantuan sebesar Rp600 ribu ini diberikan setiap bulan dan akan berlangsung selama tiga bulan. (antara/fra)