Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan 41 kelurahan yang termasuk zona hijau menggelar salat Idulfitri secara berjamaah di masjid. Zona hijau artinya terbebas dari paparan virus corona. Sementara, 15 kelurahan lainnya tidak diizinkan menggelar salat berjamaah di masjid.