Somasi dilakukan terkait dengan tuduhan Farid terhadap Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.
Muannas menuding Farid menyebarkan berita bohong terhadap Teten dalam akun media sosialnya terkait kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Blibli.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Konser BPIP Sepi Pendukung, Dikecam Warganet |
"Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana nih Kang Teten Masduki? How long can you go?". Twit itulah yang dipersoalkan oleh Muannas.
Muannas mengklaim tidak benar bila kerja sama itu ada penguasa bantu pengusaha sebagaimana yang dicuitkan oleh Farid. Muanas menyatakan sebaliknya justru pemerintah mengajak pengusaha bekerja sama bantu UMKM.
"Segera meminta maaf karena keliru berkaitan tuduhan saudara atas kerjasama antara Kementerian UKM dan Blibli.com," kata dia.
Muannas juga menyayangkan tindakan Farid yang tidak elok di tengah pandemi corona. Menurutnya, Farid membangun opini yang menyesatkan dan bisa disalahpahami publik utamanya soal keberpihakan.
Muannas berjanji akan melaporkan Farid ke aparat yang berwenang bila tak memgindahkan somasinya tersebut selama 3X24 jam.
Terpisah, Farid mengakui bila dirinya telah dikirimkan surat somasi oleh Muanas pada tanggal 23 Mei 2020 lalu. Farid menyatakan Muannas mengancam akan melaporkan ke polisi jika tidak menarik/menghapus kritik saya di twitter.
"Saya sudah menyatakan menolak menghapus kritik. Kini tergantung dia apakah jadi lapor polisi atau tidak?" Kata Farid kepada CNNIndonesia.com.
Polemik ini bermula tatkala Farid mengkritik keputusan Teten yang melakukan kerja sama program KUKM HUB dengan pihak Blibli.com pada 20 Mei 2020. Diketahui, Blibli akan menyediakan kanal khusus bagi pelaku UKM untuk menjual produknya. Program ini pun diharapkan bisa mempermudah pelaku UKM menjalankan bisnis saat pandemi virus corona.
Farid mempersoalkan sejumlah hal dalam kesepakatan ini. Pertama, ia mempertanyakan mekanisme pemilihan Blibli sebagai mitra kerja sama.
"Apakah karena Blibli menang tender?" Cuit Farid.
Menurutnya, Kemenkop UKM perlu mengembangkan aplikasi penjualan khusus bila ingin mengembangkan UKM lokal. Tujuan itu, tidak akan bisa dicapai bila bekerja sama dengan toko online swasta seperti Blibli.com. Alasannya, kata dia, toko online swasta lebih banyak menjual produk impor ketimbang produk dalam negeri. (ain/rzr/ain)