Pemkot Bogor Perpanjang PSBB Hingga 4 Juni

CNN Indonesia
Selasa, 26 Mei 2020 19:22 WIB
Sejumlah kendaraan antre saat pemeriksaan kepatuhan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu keluar gerbang tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Satlantas Polresta Bogor Kota mencatat sedikitnya 1.859 kasus pelanggaran selama penerapan PSBB Kota Bogor dalam tiga pekan terakhir diantaranya pelanggaran tanpa menggunakan masker selama berkendara, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang mengangkut penumpang lebih dari 50 persen dan tidak menjalankan aturan physical distancing di dalam kendaraan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Situasi lalu lintas selama PSBB di Kota Bogor. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Bogor memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan virus corona (Covid-19) selama sembilan hari, dari 27 Mei hingga 4 Juni 2020.

Perpanjangan itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta.

"Kota Bogor memutuskan memperpanjang PSBB mulai tengah malam nanti sampai tanggal 4 Juni tengah malam. Keputusan ini disesuaikan dengan masa aktif dari PSBB di Provinsi DKI Jakarta," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melalui aplikasi youtube live dan instagram live kepada pers di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/5) petang, dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima Arya menyebutkan keputusan perpanjangan PSBB di Kota Bogor setelah sebelumnya dikoordinasikan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dan kemudian dikonsultasikan dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pertimbangannya, kata Bima, Kota Bogor secara geografis sangat dekat dengan DKI Jakarta. Selain itu aktivitas di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) tidak terlepas dari aktivitas di Jakarta.

"Saya tadi sudah konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil. Gubernur memberikan ruang seluas-luasnya kepada Pemerintah Kota Bogor untuk menyesuaikan dengan aktivitas di DKI Jakarta," katanya.

Bima Arya menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor akan membuat kebijakan baru pada penerapan PSBB serta akan merumuskan secara detail bagaimana aturan pada tatanan baru di Kota Bogor setelah penerapan PSBB berakhir.

"Rumusan tersebut akan dibahas oleh Pemerintah Kota Bogor bersama seluruh pemangku kepentingan selama sepakan ke depan," kata Bima.

PSBB Depok Sampai 29 Mei

Sementara itu, Pemkot Depok, Jawa Barat (Jabar) memperpanjang PSBB hingga 29 Mei.

"PSBB III Depok akan berakhir tanggal 26 Mei 2020, namun kami memutuskan untuk memperpanjang hingga 29 Mei 2020 sesuai dengan PSBB Jawa Barat," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5) dikutip dari Antara.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19 dan diputuskan PSBB Daerah Jawa Barat dilanjutkan sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, termasuk di dalamnya PSBB Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).

"Untuk Kota Depok dimuat dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 443/217/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang Perpanjangan PSBB dalam rangka Percepatan Penanggulangan COVID-19, yang diputuskan perpanjangan hingga tanggal 29 Mei 2020," ujar Idris. (antara/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER